Breaking News

DP2KBP3A Lombok Barat Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak

Kuripan (Lombok Barat), jejakpena.com - Rapat Koordinasi Pencegahan Pernikahan Anak Tingkat Kecamatan Kuripan dalam rangka mewujudkan Gerakan Anti Merarik Kodeq (GAMAK) diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Lombok Barat dengan tema "Dendeq Pade Merariq Kodeq", Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Camat Kuripan (Senin, 29/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Lobar fraksi PAN bapak Munawir Haris, Kepala Dinas P2KBP3A Arief Suryawirawan, Camat Kuripan Muktamat, S.IP., Forkopimcam, Kepala Desa, Tokoh Agama dan pemuda. 

Anggota DPRD Kab. Lobar Munawir Haris menyampaikan kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk edukasi tentang pencegahan pernikahan anak kepada seluruh lapisan masyarakat. Mengingat belakangan ini banyak kasus pernikahan anak dibawah umur dibawa ke ranah hukum. Sehingga masyarakat sebagai orang tua mengetahui bahwa pernikahan dibawah umur secara undang-undang dilarang

"Program ini bertujuan mengedukasi masyarakat kami sampai ke tingkat RT dan masyarakat kami teredukasi masalah pernikahan dini ini", tuturnya.

Munawir Haris menerangkan bahwa semua Desa di Kecamatan Kuripan akan dilaksanakan program sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak. Kepala Desa diharapkan menghadirkan semua Kepala Dusun, Penghulu dan RT di desa masing-masing. Hal ini untuk memastikan semua anak menikah sesuai dengan ketentuan agama dan undang-undang yang berlaku.

"Semua Kades harus ikut dan menghadirkan semua Kadus, penghulu dan RT di desa masing-masing, kita pastikan semua anak menikah sudah sesuai dengan ketentuan agar tidak bersentuhan dengan hukum", pungkasnya.

Kepala Dinas P2KBP3A Arief Suryawirawan menyampaikan bahwa kasus pernikahan anak dibawah umur di Kecamatan Kuripan Tahun 2024 ada 6 kasus dan Tahun 2025 sampai dengan bulan September hanya 1 kasus. Kasus pernikahan dini terjadi karena faktor masalah keluarga dan pengaruh media sosial.

"Terima kasih atas perhatian semua pihak sehingga kasus pernikahan dini di Kecamatan Kuripan bisa diminimalisir", ungkapnya.

Sementara itu Camat Kuripan Muktamat, S.IP menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan penyelenggaraan rapat koordinasi dari Program Aspirasi Anggota DPRD. Hal ini karena satu-satunya di Kabupaten Lombok Barat, ini menunjukkan semangat yang sama dari semua pihak berpartisipasi dalam pencegahan pernikahan Anak di Kecamatan Kuripan.

"Terima kasih kami sampaikan kepada anggota dewan, kita semua Kades, BPD dan semua tokoh ikut berpartisipasi dalam pencegahan pernikahan dini", tutupnya.


(jejakpena.com/Tim)

0 Komentar

 


 



Type and hit Enter to search

Close