Breaking News

HPI Provinsi NTB, Satpol PP Provinsi NTB dan Dinas Pariwisata NTB tegakan Perda Pramuwisata Provinsi NTB

Mataram (NTB), jejakpena.com - Bertempat di salah satu hotel berbintang di Kota Mataram, Tim dari HPI NTB, satpol PP Provinsi NTB dan Dinas Pariwisata Provinsi NTB sesuai laporan rekan Pramuwisata yang bekerja di lapangan, turun langsung memberikan sosialisasi dan berdiskusi dengan pihak travel agent yang tidak memberdayakan Pramuwisata berlisensi dalam kegiatan wisatanya.

Pihak Satuan Polisi Pamong Praja menyampaikan adanya peraturan Pemerintah Provinsi NTB yang telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pramuwisata, yang dimana Perda ini bertujuan untuk mengatur lebih lanjut tentang praktek kepemanduan wisata di Provinsi NTB, dimana, bus yang membawa wisatawan dari luar daerah wajib menggunakan jasa pramuwisata lokal Provinsi NTB dan pemandunya wajib menunjukkan kartu identitas keanggotaan HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia), Bagi para pelanggar Perda bisa mendapatkan hukuman berdasarkan Pasal 23 ayat (1). Setiap orang yang melanggar ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 14 diancam dengan pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp. 50 juta.

Pihak Dinas Pariwisata Provinsi NTB yang diwakili oleh Kabid Kelembagaan dan Organisasi Bapak Mawardi menjelaskan agar travel agent lokal maupun luar daerah, PO Transport atau apapun kegiatan wisata yang dilaksanakan di Provinsi NTB agar menggunakan pemandu wisata dari HPI NTB, selain mereka sudah berlisensi, dan menguasai setiap objek wisata, rekan - rekan Pramuwisata juga memiliki pengetahuan mendalam tentang budaya, sejarah, adat-istiadat,  setiap tempat di Provinsi NTB sehingga informasi yang sampai ke wisatawan, akan memperkaya pengalaman pengetahuam setelah berlibur.

Di dalam kesempatan tersebut, ketua HPI NTB Bapak Lalu Fatwir Uzali berharap, Travel agent , PO Transport lokal maupun luar daerah agar menggunakan pemandu wisata, karena akan memberikan efek kepada pelaku pariwisata lokal, dan beliah menekankan semua pemandu wisata HPI NTB yang bekerja melakukan kepemanduan wajib meningkatkan Kualitas Pelayanan, Kapasitas Pengetahuan maupun PERSONAL BRANDING dari berbagai sisi agar supaya tidak ada lagi user yang Kecewa dalam penggunaan jasa pemandu wisata HPI NTB dalam setiap kegiatan kepemanduan.


(jejakpena.com/Tim)

0 Komentar

 


 



Type and hit Enter to search

Close